PEMANFAATAN LIMBAH KAIN RAMAH (KAIN PERCA) LINGKUNGAN DI WILAYAH PANCOR KABUPATEN LOMBOK TIMUR

Pengabdian masyarakat ini difokuskan pada pendampingan dan pelatihan peningkatan kreatifitas pembuatan produk ramah lingkungan yaitu dengan mengolah dan memanfaatkan limbah kain perca menjadi keperluan sekolah, salah satunya adalah tempat pensil. Pembuatan produk ini dilatarbelakangi oleh banyaknya limbah kain perca yang terbuang sia-sia dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Kain Perca tergolong sebagai produk limbah tekstil daur atau recycle. Artinya bahwa sebagai limbah tekstil, kain perca tidak bisa digunakan kembali dalam bentuk aslinya melainkan harus melalui serangkaian proses pembuatan ulang menjadi barang baru yang bermanfaat. Dengan mengumpulkan kain perca yang ditemukan di lapangan, dapat dilakukan pemilahan dan pengolahan menjadi barang-barang yang lebih memiliki nilai guna.

Pelatihan ini dilaksanakan di Pancor, pada hari Senin, 13 Desember 2021 dengan jumlah 8 orang ibu rumah tangga, 6 orang mahasiswa dan 3 orang Dosen Universitas Hamzanwadi. Langkah pelaksanaan kegiatan pengabdian pada masyarakat dilaksanakan dalam 4 langkah, 1) temuan masalah, 2) Evaluasi 3) Pemecahan Masalah, 4) Pelaksanaan PKM.